Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kabupaten mempawah, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kabupaten mempawah.
BASARNAS kabupaten mempawah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah kabupaten mempawah. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS kabupaten mempawah berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di kabupaten mempawah berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS kabupaten mempawah mempunyai tugas pokok:
BASARNAS kabupaten mempawah berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah kabupaten mempawah, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di kabupaten mempawah dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS kabupaten mempawah di kabupaten mempawah, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS kabupaten mempawah melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di kabupaten mempawah:
Pencapaian Kami
Akses Cepat