🚨 HOTLINE DARURAT SAR, Hubungi 115 untuk laporan keadaan darurat 24 jam!
Jl. Pelabuhan No. 1, Komplek SAR kabupaten mempawah (0761) 335782 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang BASARNAS kabupaten mempawah

Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kabupaten mempawah, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kabupaten mempawah.

Profil Kantor

BASARNAS kabupaten mempawah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah kabupaten mempawah. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.

Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS kabupaten mempawah berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di kabupaten mempawah berjalan cepat, efektif, dan profesional.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS kabupaten mempawah mempunyai tugas pokok:

  • Pelaksanaan Operasi SAR, Pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban kecelakaan, bencana, dan kondisi darurat di kabupaten mempawah.
  • Hotline Darurat 115, Mengelola pusat panggilan darurat 24 jam non-stop untuk laporan musibah dari masyarakat.
  • Pemeliharaan Sarana SAR, Memelihara & memperbarui peralatan rescue, kapal SAR, dan kendaraan operasional.
  • Pelatihan SAR, Penyelenggaraan diklat internal rescuer dan eksternal untuk komunitas masyarakat.
  • Koordinasi Lintas Instansi, Bekerjasama dengan BPBD, TNI, POLRI, BMKG dalam operasi besar atau bencana.
Wilayah Operasi: Seluruh wilayah kabupaten mempawah & sekitarnya
Hotline Darurat: 115 (24 jam, bebas pulsa)
Kantor: Jl. Pelabuhan No. 1, Komplek SAR kabupaten mempawah
Dasar Hukum: UU No. 29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan & Perpres No. 83/2016

Sejarah Singkat

BASARNAS kabupaten mempawah berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah kabupaten mempawah, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di kabupaten mempawah dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.

Dengan berdirinya BASARNAS kabupaten mempawah di kabupaten mempawah, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.

Cakupan Operasi

BASARNAS kabupaten mempawah melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di kabupaten mempawah:

  • Pendaki gunung & penjelajah hutan yang hilang
  • Korban kapal tenggelam, nelayan, & kecelakaan laut
  • Korban kecelakaan pesawat udara
  • Korban bencana alam (gempa, banjir, tsunami, longsor, gunung api)
  • Operasi USAR (Urban Search and Rescue) untuk kasus reruntuhan bangunan
  • Pelatihan SAR komunitas dan instansi mitra

Pencapaian Kami

BASARNAS kabupaten mempawah dalam Angka

120+
Personil Rescuer
98%
Tingkat Keberhasilan
24/7
Hotline 115 Aktif
15 Mnt
Avg Response Time